PK KNPI Rumbai Pesisir Dukung Penarikan Retribusi Parkir di Ritel Indomaret dan Alfamart

RIAUBERKABAR | PEKANBARU - Penarikan retribusi parkir pada Alfamart dan Indomaret mendapat dukungan dari beberapa pihak. Salah satunya, Pengurus Kecamatan (PK) KNPI Rumbai Pesisir. Hal ini, dikarenakan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.
Pemungutan retribusi dua retail tersebut dimulai sejak 1 September lalu. Di mana saat Dishub Pekanbaru menyerahkan pengelolaan parkir kepada pihak ketiga yaitu PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM). Akan tetapi, dalam pelaksanaannya menuai penolakan masyarakat sehingga untuk saat ini dihentikan.
Ketua PK Komite Nasional Pemuda Indonesia KNPI Rumbai Pesisir, Zikrullah menyampaikan, kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menarik retribusi parkir pada dua ritel tersebut sudah tepat. Karena potensi retribusi parkir lebih besar masuk ke kas daerah, ketimbang pemungutan pajak parkir oleh Bapenda Kota Pekanbaru.
"Kami mendukung adanya pemungutan retribusi parkir di Alfamart dan Indomaret yang dilakukan Dishub, ini dikarenakan pendapatan yang diterima lebih besar dari pada pajak pakir," ujarnya. Jumat (17/9) petang.
Zikrullah juga menambahkan, di tengah kesulitan keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini. Sehingga mesti ada kebijakan baru guna meningkatkan PAD untuk pembangunan di Kota Bertuah.
"Menurut kami kebijakan itu sudah tepat, dan polemik yang terjadi ditengah masyarakat saat ini merupakan hal yang biasa terhadap kebijakan baru, dikarenakan warga kerap berbelanja di dua ritel ini (Indomaret dan Alfamart, red) tanpa membayar parkir," tambahnya
"Masyarakat akan protes dengan adanya pemungutan parkir, dengan sendirinya akan mulai terbiasa karena ditempat lainnya juga pemungutan retribusi parkir yang tidak dipermasalahkan warga karena sudah biasa," bebernya
Sebelumnya, Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, pihaknya akan kembali membahas kebijakan tersebut secara bersama di jajaran Pemko Pekanbaru dan disikapi dengan bijak, setelah dilaporkan ke Wali Kota dan akan dikoordinasikan kembali.
"Masalah yang muncul perlu dibahas bersama dan dijelaskan duduk persoalannya, terutama beberapa pihak yang mewakili masyarakat, dan akan kami koordinasikan lagi," imbuhnya.
Potensi parkir di dua retail tersebut sebesar Rp 195.000 jika ditarik retribusi parkir resmi Rp 1.000,- Sepeda Motor dan Rp 2.000 Mobil untuk sekali Parkir, rata rata 150 unit dan didalamnya 30 persen mobil dari data hasil survey perhari," paparnya menjelaskan.
Editor :Helmi