Puskesmas Karya Wanita Kecamatan Rumbai Lakukan Tracing ke Warga Terpapar Covid-19

RIAUBERKABAR | PEKANBARU - Kenaikan jumlah angka paparan Covid-19 sangat meresahkan, dengan adanya laporan pihak sakit berdasarkan dari alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) pasien saat berobat.
Berdasarkan data tersebut, Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Karya Wanita yang terletak di Jalan Gabus Kecamatan Rumbai meminta bantuan ke Polsek Rumbai Pesisir tracing terhadap warga yang terpapar.
Dewi Agustine Kepala Puskesmas Karya Wanita yang membawahi tiga Kelurahan mengatakan, data warga yang terpapar Covid-19 di Kecamatan Rumbai ada sekitar 22 orang dan 5 orang tidak tinggal di alamat lagi.
"Setelah dilakukan tracing yang dibantu seluruh Bhabinkantibmas Polsek Rumbai Pesisir, 17 orang yang masih sesuai alamat, 5 orang sudah lama pindah," ujarnya via telfon.
Ia juga menjelaskan, seharusnya data yang diinput pihak rumah sakit harus disertai surat domisili pasien pada saat berobat, sementara selama ini hanya berdasarkan KTP.
"Seharusnya data pasien yang terpapar itu disertai dengan surat domisili pasien, kalau hanya berdasarkan KTP tidak bisa menjadi jaminan sesuai alamat," tutupnya.
Untuk diketahui, Kecamatan Rumbai Pesisir telah dipecah menjadi 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Rumbai dan Rumbai Timur, yang dibawahi Polsek Rumbai Pesisir,"
Kompol Maitertika Kapolsek Rumpes memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas turut membantu pihak Puskesmas melakukan tracing terhadap warga yang terpapar.
Editor :Helmi