Tim Satgas Gabungan Kota Pekanbaru Gelar Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan

RIAUBERKABAR | PEKANBARU - Guna menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19, Tim Satgas gabungan laksanakan Operasi Yustisi dalam penerapan Protokol Kesehatan dan pemberlakuan PPKM Mikro di Kota Pekanbaru, Minggu (11/07/2021).
Polresta Pekanbaru menggandeng Dandim 0301 Kolonel Inf. Muh. Musafag, Kasatpol PP, Sekda dan Pejabat Penting Kota Pekanbaru, menghadiri kegiatan Operasi Yustisi yang digelar.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, agar masyarakat dapat mematuhi peraturan dan menerapkan Posko Pembatasan Kegiatan Masyarakat secara ketat.
"Malam ini, tim menggelar operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan guna memastikan masyarakat mengikuti aturan pengetatan PPKM Mikro di kota Pekanbaru," ujarnya.
Nandang juga menyebutkan, tim akan melakukan penindakan bagi tempat usaha ataupun masyarakat yang melanggar, sebagaimana yang telah diatur dalam surat edaran terkait pedoman dasar pelaksanaan PPKM Mikro di kota Pekanbaru.
"Kita menerjunkan sekitar 200 personil gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD, Relawan RPAI dan Tim Medis dari Rumah Sakit Madani, untuk penindakan bagi yang melanggar, dan akan kita berikan sanksi," jelas Kombes, Sabtu (10/07/2021) malam.
Selain memberikan himbauan dan pembubaran, tim yang terbagi 2 regu ini juga melakukan Swab Antigen di tempat-tempat yang terpantau ramai dan melanggar protokol kesehatan, dan menemukan 1 orang reaktif.
"Satu orang reaktif yang kita temukan langsung dibawa ke RSUD Madani untuk dilakukan Isolasi," tambah Nandang.
"Saat ini, kasus Virus Corona di Pekanbaru semakin meningkat, dan beberapa kecamatan zona merah, maka dari itu Polresta akan terus melakukan penindakan terhadap pedagang maupun masyarakat yang tidak mematuhi aturan," tutupnya.
Editor :Helmi
Source : Humas Polresta Pekanbaru