Menteri Imipas Desak Data Riil, Dugaan Narkoba di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Harus Dibongkar
Menteri Imipas RI. DOK FOTO(RED)
SIGAPNEWS.CO.ID | Demak — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto mendesak agar disampaikan data dan fakta riil terkait dugaan peredaran narkoba di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun.
Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, menyampaikan bahwa Menteri Imipas menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi oknum petugas lapas yang diduga terlibat atau membekingi jaringan narkoba.
“Pak Menteri tegas: tidak ada toleransi. Jika ada Kalapas atau petugas yang terbukti terlibat, baik secara langsung maupun sebagai beking, maka harus dibongkar dan diproses hukum,” ujar Agus Flores saat berkunjung di kawasan Sultan Demak. (26/01/2026).
Menurutnya, permintaan data riil ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membersihkan lapas dari praktik kejahatan terorganisir yang merusak wibawa negara dan memperparah peredaran narkoba di masyarakat.
Ia menegaskan, dugaan keterlibatan oknum lapas dalam jaringan narkoba merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tugas negara dan tidak boleh dibiarkan.
“Lapas tidak boleh menjadi sarang narkoba. Jika benar ada permainan oknum, maka itu harus disikat habis. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku,” tegasnya.
Agus Flores juga meminta aparat penegak hukum dan jajaran Kementerian Imipas untuk segera melakukan penelusuran, audit, dan penindakan secara terbuka agar publik mengetahui bahwa negara hadir dan serius memberantas narkoba hingga ke dalam lapas.
Editor :Erick Donald Simanjuntak
Source : Rilis