INDODAX–Bank INA Hadirkan Kartu Co-Brand, Bidik Transaksi Digital
INDODAX–Bank INA Hadirkan Kartu Co-Brand, Bidik Transaksi Digital. Dok foto(Red)
SIGAPNEWS.CO.ID | BALI — INDODAX dan Bank INA memperkuat kolaborasi di sektor finansial digital melalui peluncuran Kartu Co-Brand Bank INA x INDODAX. Layanan ini ditujukan untuk memperluas akses pengguna aset digital terhadap layanan perbankan sekaligus kebutuhan transaksi sehari-hari.(21/8)
Kerja sama antara PT Indodax Nasional Indonesia dan PT Bank Ina Perdana Tbk tersebut terintegrasi dengan layanan perbankan digital Binadigital. Pengguna INDODAX yang memenuhi persyaratan dapat membuka Tabungan Digital Bank INA sekaligus mengajukan Kartu Co-Brand Bank INA x INDODAX.
Melalui skema tersebut, member INDODAX memperoleh akses ke layanan perbankan digital Bank INA serta kartu yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan transaksi. Pengguna yang memenuhi ketentuan juga berhak mendapatkan manfaat program sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
CEO INDODAX, William Sutanto, mengatakan kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan memberikan pilihan layanan finansial yang lebih luas kepada member.
“Kolaborasi ini merupakan salah satu upaya INDODAX untuk memberikan kemudahan dan pilihan yang lebih luas bagi member dalam memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari. Melalui Kartu Co-Brand Bank INA x INDODAX, kami berharap member dapat memperoleh pengalaman transaksi yang semakin praktis, dengan tetap memanfaatkan layanan perbankan yang disediakan oleh Bank INA melalui Binadigital,” ujar William.
Dari sisi perbankan, Bank INA melihat kerja sama tersebut sebagai langkah untuk memperluas jangkauan layanan digital kepada pengguna dengan kebutuhan finansial yang semakin beragam.
Wakil Direktur Utama Bank INA, Yulius Purnama Junaedi, menyebut kolaborasi dengan INDODAX sejalan dengan komitmen perusahaan mengembangkan layanan perbankan digital yang inklusif.
“Kolaborasi strategis antara Bank INA dan INDODAX merupakan komitmen kami dalam memperluas jangkauan perbankan digital yang inklusif. Sebagai bagian dari Salim Group, Bank INA terus berinovasi untuk menyajikan layanan finansial yang adaptif. Kami percaya sinergi ini akan memberikan kenyamanan, keamanan, serta kemudahan bagi masyarakat dalam mengelola tabungan perbankan dan investasi digital secara berdampingan,” ujar Yulius.
Selain fasilitas perbankan dan kartu, program tersebut menawarkan imbal hasil berupa suku bunga atas saldo Tabungan Digital Bank INA. Pembukaan rekening dapat dilakukan melalui tautan yang tersedia di aplikasi INDODAX.
Pengguna juga berkesempatan memperoleh reward dari INDODAX berupa aset kripto dengan nilai setara 2 persen per tahun (p.a.) berdasarkan saldo tabungan dalam program tersebut.
Meski demikian, ketentuan mengenai pembukaan rekening, penggunaan kartu, bunga, biaya, transaksi, hingga produk perbankan lainnya tetap mengikuti kebijakan yang berlaku di Bank INA.
INDODAX menegaskan nilai aset kripto dalam program dapat berubah mengikuti kondisi pasar. Benefit berupa aset kripto tersebut juga tidak dimaksudkan sebagai rekomendasi untuk membeli atau memperdagangkan aset kripto tertentu.
Sebagai platform perdagangan aset kripto yang beroperasi dalam ekosistem yang diatur di Indonesia, INDODAX juga menyatakan terus mendorong edukasi dan literasi aset digital secara bertanggung jawab.
Perusahaan menempatkan keamanan, transparansi informasi, serta pemahaman terhadap syarat dan ketentuan sebagai bagian penting dalam pengembangan layanan bagi member.
Kolaborasi dengan Bank INA ini sekaligus memperlihatkan upaya menghubungkan layanan perbankan digital dengan kebutuhan pengguna aset digital dalam satu ekosistem finansial yang lebih praktis.
Editor :Erick Donald Simanjuntak
Source : Rilis