RLH Rohul 2025 selesai dengan baik dan prosedur
Perkim Rohul Bantah Dugaan Mark-up, Tegaskan 24 Rumah Layak Huni Rampung
RLH SE KABUPATEN ROHUL. Dok foto(Red)
ROKAN HULU – Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hulu membantah tudingan dugaan mark-up pembangunan rumah layak huni yang disuarakan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (24/6).
Dinas memastikan seluruh proyek pembangunan 24 unit rumah layak huni yang dibiayai APBD 2025 telah selesai dikerjakan dan telah dimanfaatkan oleh masyarakat penerima.
Penegasan itu disampaikan Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Rohul, Citra Perdana, ST, mewakili Kepala Dinas Perkim Rohul, Desmadiana, S.Sos., M.M., sebagai respons atas aksi yang dilakukan kelompok Studi Mahasiswa Anti Korupsi (SIMAK). Dalam aksi tersebut, mahasiswa mempertanyakan dugaan mark-up proyek serta pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan aplikasi e-RFK.
Menurut Citra, informasi yang menyebut pembangunan rumah layak huni tidak selesai atau bersifat fiktif tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia menegaskan seluruh unit rumah telah dibangun dan dapat diverifikasi secara langsung.
"24 Unit Rumah Layak Huni 2025 itu sudah selesai dikerjakan. Silahkan dicek ke lapangan," tegas Citra.
Ia menjelaskan, pembangunan rumah layak huni tersebar di sejumlah desa di Kabupaten Rokan Hulu dan dilaksanakan melalui mekanisme swakelola oleh kelompok masyarakat dengan pendanaan dari APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2025.
Citra menambahkan, seluruh rumah yang dibangun kini telah ditempati dan dimanfaatkan oleh masyarakat penerima bantuan. Karena itu, pihaknya menilai tudingan adanya proyek fiktif tidak berdasar.
Terkait sorotan terhadap penggunaan SIPD dan e-RFK, Citra mempersilakan pihak-pihak yang membutuhkan informasi untuk melakukan klarifikasi langsung kepada Dinas Perkim Rohul. Menurutnya, instansinya siap memberikan penjelasan berdasarkan data dan dokumen yang dimiliki.
"Terkait SIPD dan e-RFK, baiknya dapat dikonfirmasi kepada kami dari Dinas Perkim Rohul. Kami akan dengan senang hati menjabarkan berdasarkan data dan fakta," ujarnya.
Meski membantah seluruh tudingan, Dinas Perkim Rohul mengaku tetap menghargai aksi yang dilakukan mahasiswa sebagai bagian dari fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
"Kita menghargai dan memahami perhatian yang diberikan oleh adik-adik mahasiswa yang peduli terhadap kinerja kita. Tujuan kita sama, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Rokan Hulu," tutup Citra.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak SIMAK atas penjelasan Dinas Perkim Rohul tersebut. Kasus ini masih menjadi perhatian publik seiring adanya tuntutan mahasiswa agar dugaan yang mereka sampaikan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Editor :Erick Donald Simanjuntak
Source : Konfirmasi