BNN Riau
Pak Cik Diciduk BNN Riau Saat Akan Kirim Sabu ke Makasar

Tersangka
RIAUBERKABAR | PEKANBARU - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 999,99 gram, yang ditemukan di Gudang Kargo Avsec Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Dalam temuan barang bukti tersebut, petugas melakukan pengembangan dan menemukan satu orang tersangkanya, yakni Pak Cik warga Makasar. Aksinya ini yang kedua, sebelumnya sempat lolos.
Kepala BNN Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar, mengatakan pengungkapan ini berawal adanya laporan yang diterima dari pihak Avsec Badara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
"Pihak Avsec kordinasi kepada BNN bahwa mereka menemukan adanya barang yang dicurigai didalam Gudang Kargo," ungkap Robinson, Rabu (8/12/2021).
Lebih lanjut, dari hasil laporan tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan atas temuan barang haram tersebut. Tidak sia-sia hasilnya ditemukan alamat pemilik barang haram tersebut.
"Alamat pemilik barang tersebut setelah ditelusuri tengah berada di Hotel Furaya. Tersangkanya bernama Pak Cik, barang ini rencana akan dikirim ke Makasar oleh tersangka. Aksi ini yang ke dua kalinya, sebelumnya sempat lolos," terang Robinson.
Setelah dinyatakan lengkap dan memenuhi unsur, BNN Riau langsung melakukan pemusnahan barang bukti dengan membakarnya menggunakan alat khusus.
Editor :Helmi