Bakar Rumah
Pria di Kampar Ini Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Ilustrasi
RIAUBERKABAR | PEKANBARU - Pria 33 tahun asal Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar ini nekat membakar rumah milik orang tuanya sendiri.
Aksi nekatnya pelaku tersebut, lantaran sakit hati tidak mendapatkan bagian dari harta warisan hasil penjualan rumah orang tuanya, Senin (6/12/2021) kemarin.
Pelaku akhirnya ditangkap Polisi usai beberapa jam membakar rumah orang tuanya yang akan dijual tersebut. Tanpa perlawanan, petugas langsung menggiringnya ke kantor.
Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes, Rabu (8/12/2021) siang, membenarkan perihal tersebut, dia mengatakan pelaku pembakaran rumah milik orang tuanya itu telah diamankan.
"Pelaku telah mengakui perbuatannya karena sakit hati kepada kakaknya saat minta uang tidak diberi. Selain itu dijanjikan akan diberi uang hasil penjualan rumah, akan tetapi rumah warisan tersebut tidak kunjung dijual oleh kakaknya," ujar Kapolsek
Peristiwa tersebut terjadi, Senin (6/12/2021) lalu di Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Aksi nekat pelaku berinisial IJ itu, diduga dipengaruhi narkoba.
Terbukti setelah Polisi melakukan pengecekan urinenya pelaku, dan hasilnya mengandung zat methamphetamine yang mengindikasikan dirinya sebagai pengguna narkoba.
Editor :Helmi