BNN Jambi Tangkap Bandar Sabu
BNN Jambi Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu dan Ribuan Inek

Barang Bukti
RIAUBERKABAR | PEKANBARU - Penghujung November 2021, aksi tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi kembali melihatkan kepiawaiannya dalam memburu 2 orang pelaku sindikat jaringan narkotika jenis sabu dan inek.
Dua pelaku ini adalah target operasi BNN Provinsi Jambi, tersangka ini kurir dan bandar barang bukti yang berhasil disita petugas dari tangannya sebanyak 2 kilogram sabu dan 1.000 butir pil ekstasi.
Kabid Brantas BNN Provinsi Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Senin (29/11/2021), mengatakan pelaku ini ditangkap dari dua lokasi berbeda di Jalan Lintas Pekanbaru - Jambi.
"Tersangka Wadi ini adalah bandar narkoba sedangkan Beni kurirnya, Mereka akan melakukan transaksi narkoba lewat jalur darat yang dibawa dari Riau menuju Jambi," ungkap Guntur kepada poskota.co.id.
Guntur menjelaskan, aksi tersangka akan melakukan transaksi narkoba lewat jalur darat dari Riau menuju Jambi terendus oleh petugas. Tiba di Desa Sungai Penoban Batang Asam, Provinsi Jambi, tim berhasil menangkap tersangka Beni.
"Petugas menangkap Beni beserta barang bukti 2 kilogram sabu dan 1.000 butir pil ekstasi," sambung mantan Kabid Humas Polda Riau itu.
Tidak puas dengan satu orang tersangka tersebut, tim malakukan pengembangan tersangka Beni. Selang beberapa jam, Guntur mengatakan tim nya kembali menemukan satu tersangka lainnya, yakni Wadi.
"Wadi ini adalah bandarnya, ditangkap hasil pengembangan tim saat dia berada di Desa Sungai Langer Merlung Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi," tegas Guntur.
Menurut Guntur, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan pemberantasan terhadap kasus sindikat jaringan narkoba yang masuk ke wilayah hukum Provinsi Jambi.
Selain barang bukti narkoba, BNN Jambi juga telah melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan mewah Mobil Pajera Sport.
Editor :Helmi