Polsek Tampan: Tersangka Tidak Kenal Dengan Pengendali, Tunjuk Lapas Untuk Memutus Mata Rantai

RIAUBERKABAR | PEKANBARU - Polsek Tampan tangkap seorang pengedar narkoba Jumat (15/10) lalu di Jalan Uka, Kelurahan Air putih, Kecamatan Bina widya, Pekanbaru, bersama turut disita 4 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan 2 unit handphone yang digunakan untuk transaksi. Senin (01/11/2021).
Tersangka Sodri alias Dori (34) tinggal di Jalan Rimbo Panjang Km 17 Perumahan Poloweli garden ini di tangkap Jumat malam sekira pukul 20.00 WIB, setelah ada informasi dari warga akan terjadi transaksi narkoba di Jalan Uka dengan memberikan ciri-ciri tersangka dan membuntuti.
Kapolsek Tampan, AKP I Komang Aswatama melalui Iptu Aspikar SH sebagai Kanit Reskrim mengatakan, setelah team opsnal mendapatkan ciri-ciri pelaku yang dicurigai, langsung memberhentikan tersangka dan melakukan penggeledahan serta menemukan 2 paket sedang di saku celana hitam yang digunakan tersangka.
"Setelah team membuntuti pelaku dengan ciri-ciri yang telah disebutkan, team langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka, dan benar ditemukan beberapa paket diduga sabu ada di saku celana tersangka," ujar Kanit via telpon saat dikonfirmasi.
Iptu Aspikar juga menambahkan dari pengakuan tersangka, ia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Lapas Pekanbaru, yang dikenal tersangka dari aplikasi Facebook atau Marketplace, sehingga penyelidikan Polsek Tampan tidak dikembangkan.
"Pengakuan tersangka sangat berbelit belit, dan yang mengantarkan paket sabu tersebut dia juga tidak mengetahuinya, dilempar disuatu tempat, kemudian tersangka datang ketempat yang sudah ditentukan untuk mengambil barang haram itu," jelas Kanit Reskrim Polsek Tampan.
Secara terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Hery Suhasmin mengatakan, untuk memastikan terlebih dahulu, ada di Lapas mana dan siapa nama Warga binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terkait pengendalian narkoba yang tertangkap oleh penegak hukum, dan siap membantu untuk pemberantasan peredaran narkoba di Pekanbaru Riau.
"Lapas di Pekanbaru ada 4, Lapas kelas IIA sendiri ada laki laki dan perempuan, Lapas narkotika dan Lapas terbuka di Rumbai, bahkan Rutan Sialang Bungkuk juga di bilang Lapas oleh kebanyakan masyarakat," jelas Kalapas Jumat, (29/10/21) kepada media Sigapnews.co.id.
Editor :Helmi