Polda Riau Serta Bea Cukai dan Kanwil Kemenkumham Ungkap 117 Kilo Sabu dan Ribuan Ekstasi

RIAUBERKABAR | PEKANBARU - Polda Riau dan seluruh jajaran berhasil gagalkan peredaran narkotika dari 7 kasus jaringan Malaysia di Riau dengan barang bukti keseluruhan sebanyak 117 kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi disita dan diamankan, berkat kerja sama Bea Cukai dan Kemenkumham Riau medio Rabu, (18/08/2021).
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang didampingi oleh Ka Kanwil Kemenkumham Riau Pujo Hariyanto dan Kepala DJBC Riau, Agus Yulianto dan Tokoh masyarakat Fachri Yasin, mengatakan pengungkapan awal pada hari Rabu, (18/08) lalu dari jaringan Malaysia Bengkalis dan Pekanbaru.
“Kita ungkap peredaran narkoba yang dilakukan oleh 7 jaringan narkoba yang beraksi di wilayah Riau dan berhasil menggulung kelompok jaringan Malaysia Bengkalis dan Pekanbaru dan barang bukti sebanyak 117 Kilogram sabu dan dan 1.000 butir pil ekstasi," ujarnya di Mapolda Riau, Jumat (17/09/2021).
Kapolda menjelaskan penangkapan pertama menyita sebanyak 3 Kilogram Sabu dan 1.000 butir ekstasi pada Rabu, (18/8) dengan 2 tersangka inisial AH dan NS. Yang kedua sebanyak 2 Kilo dengan tersangka ES dan HT yang dikendalikan oleh LP yang ada di Malaysia Pada Kamis (26/8).
"Penangkapan ketiga oleh Polda Riau Minggu (29/8) sabu seberat 4 Kilogram melalui cargo yang dikemas dengan kemasan roti kaleng bersama 2 tersangka RP dan RD yang ada di Lapas Lampung Selatan dan akan diedarkan di sana," jelas Kapolda.
Dilanjutkan Kapolda, pengungkapan yang ke 4 adalah hasil tangkapan Polresta Pekanbaru selama sebulan sebanyak 13 Kilogram, dimana para pengedar narkoba menyewa sebuah kos-kosan yang ada di Pekanbaru untuk menyiapkan narkoba dan sudah melakukan transaksi sebanyak 2 Kali, dan tangkapan ke lima oleh Polda Riau dan Polres Bengkalis.
"Sebanyak 46 Kilogram sabu asal Malaysia ini masuk melalui Pulau Rupat dengan tersangka YN, JN dan DN asal Sumatra Utara yang nantinya akan dibawa mereka dengan menggunakan sepeda motor dan ditangkap di Dumai. Setelah pengembangan, ditemukan BM di Jalan Lintas Riau Jambi Siberida Inhu sebagai gudang penampungan narkoba," lanjutnya.
Masih dikatakan Jendral dengan bintang dua dipundaknya ini, "Berawal dari patroli yang dilakukan Bea Cukai dan Polair di Pantai sekitar Dumai, mengikuti kapal yang mencurigakan, ternyata benar dan menangkap 3 orang tersangka bersama sabu seberat 40 Kilogram dibelakang RSUD Dumai," jelas Agung.
Dan terakhir tangkapan bersama dengan Bea dan Cukai di Bengkalis pada Senin (13/9), dengan melakukan pembuntutan terhadap pengedar inisial RP, WH dan RB dengan barang bukti sebanyak 9 Kilogram sabu yang masuk dari Malaysia ke Bengkalis dan di bawa ke Jambi.
"Kerja bandar adalah memutus jaringan, dan selalu partai besar dari Malaysia yang artinya ada perubahan dari partai besar ke eceran, dan kami akan merapatkan barisan dengan cara berkolaborasi kepada semua pihak adalah kunci utama pemberantasan narkoba," tegasnya.
Penangkapan yang dilakukan oleh Kepolisian merupakan jaringan pengedar dan bukan sekedar pemakai.
Editor :Helmi