Ditkrimum Polda Riau dan Sat Reskrim Polres Rohul Tangkap Pelaku Rampok ATM BRI Sebesar Rp 755 Juta

RIAUBERKABAR | PEKANBARU - Subdit Jatanras Direskrimum Polda Riau bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil tangkap pelaku pencurian dengan kekerasan, uang tunai sebesar Rp 755 Juta di dalam ATM Jalan Diponegoro Simpang Kumu Desa Rambah Hilir Rokan Hulu dibawa pelaku. Selasa (31/08/2021).
Daniel Sapta sebagai korban dibawah ancaman menggunakan sangkur oleh pelaku untuk membuka mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik bank BRI dan ditinggalkan di Jembatan Batang Lubuh jalan Lingkar Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah.
"Para pelaku berinisial RT (39), BM (29), MA (35) dan HB (42) ini ditangkap diwaktu dan tempat yang berbeda, otak pelaku inisial RT dikenali dari hasil penyelidikan TKP dan rekaman CCTV, dibekuk di Lubuk Basung Kecamatan Agam daerah Sumatra Barat, Minggu 06/09," ujar Kombes Pol Sunarto kepada Pers, Senin (13/09/2021).
Ditambahkan Sunarto yang didampingi Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan dan juga Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto, komplotan pencurian dengan kekerasan ini berhasil menggasak uang senilai Rp 755 Juta dari Mesin ATM BRI dan dibagi rata kepada ke empat tersangka.
"Masing masing mendapatkan uang sebanyak Rp 180 Juta dan sisanya digunakan untuk biaya operasional untuk menyewa mobil Xenia yang digunakan tersangka untuk membawa korban," jelas mantan Kabid Humas Sultra ini.
Ke 4 (empat) pelaku disangkakan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Editor :Helmi