Tersangka Asal Sumatera Selatan Sengaja Datang ke Pekanbaru dan Beraksi Sesuai Keahliannya

RIAUBERKABAR | PEKANBARU - Dua orang residivis pelaku pecah kaca asal Sumatera Selatan di tangkap Polda Riau, karena terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Kampar dan membawa uang Rp 100 Juta milik pengusaha kelapa sawit asal Siak Hulu yang baru diambil untuk disetorkan ke Bank. Sabtu (10/7/21) lalu.
Pelaku berinisial AN (35) dan AR (31) ditangkap tanggal 17 Agustus 2021 di Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Kayu Agung, tempat tersangka berasal, keduanya sengaja datang ke Pekanbaru untuk melakukan pencurian dengan modus pecah kaca, dengan mengetahui kegiatan korban yang akan dieksekusi.
Kombes Pol Sunarto Kabid Humas Polda Riau mengatakan, kedua tersangka merupakan pemain lama yang pernah ditangkap dengan kasus serupa, dan dikenal sebagai "Duta" atau Mafia di Negeri Jiran Malaysia, dan baru saja keluar dari Rutan Sialang Bungkuk dengan kasus yang sama.
"Tersangka kerap melakukan aksinya, bahkan salah satu tersangka ada yang sudah terkenal di Malaysia sana dengan julukan "Duta", sasarannya adalah pengusaha yang membawa uang dengan jumlah banyak tanpa adanya pengawalan," ujarnya kepada wartawan Jumat (20/8) siang.
Kabid Humas juga menghimbau kepada masyarakat yang membawa uang dalam jumlah banyak, agar meminta pihak kepolisian sebagai pengawalan. Supaya dapat terhindar dari aksi kejahatan yang selalu mengintai.
"Agar selalu berhati hati, dan hubungi petugas untuk mendapatkan pengamanan apabila membawa uang dalam jumlah besar," tambahnya.
Kedua tersangka dihadiahi timah panas karena mencoba melawan saat ditangkap dan mengakui perbuatannya, hasil kejahatan telah habis dibagi masing-masing tersangka mendapatkan Rp 40 Juta, sedangkan Rp 20 juta lagi masih dikembangkan oleh Polda Riau.
Editor :Helmi