Jaksa Agung ST Burhanuddin: Kesederhanaan adalah Cermin Integritas Keluarga
Jaksa Agung RI. Dok Foto ( Kapuspenkum Kejagung RI)
Jaksa Agung mengingatkan kepada seluruh jajaran IAD, kehadiran ibu-ibu sebagai istri itu untuk mendukung, bukan untuk menghambat karir suami. Jaksa Agung tidak menghendaki ada istri yang masuk atau ikut campur dalam urusan kedinasan suami, ibu-ibu sekalian harus menjadi batu pijakan dan bukan batu sandungan bagi karir suami.
Menjelang tahun politik, Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa pada hakikatnya seluruh Insan Adhyaksa memiliki hak politiknya masing-masing, namun tentu hak tersebut berada di ruang pribadinya dan bukan berada di ruang institusi kejaksaan atau organisasi IAD.
“Hak politik yang dimiliki harus tetap disandarkan dengan sikap netral di dalam diri setiap Insan Adhyaksa, karena kita adalah abdi negara dan abdi Masyarakat dimana netralitas adalah KEHARUSAN!,” ujar Jaksa Agung.
Oleh karenanya, Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh jajaran IAD agar bersikap netral, sejalan dengan arah kebijakan institusi Kejaksaan, serta turut menjaga organisasi IAD dan seluruh kegiatan agar terbebas dan terlindungi dari infiltrasi segala bentuk politik praktis.
Terakhir, Jaksa Agung selaku pimpinan Kejaksaan sekaligus sebagai Ketua Pengawas IAD sekali lagi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran IAD yang telah dengan ikhlas mendarmabaktikan tenaga, pikiran dan waktunya demi kemajuan organisasi IAD dan Institusi Kejaksaan.
“Semoga segala usaha yang telah kita lakukan dapat menjadi ladang amal kita bersama, serta mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi institusi Kejaksaan yang kita cintai ini,” pungkas Jaksa Agung.
Hadir dalam acara ini yaitu Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Para Wakil Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung. (K.3.3.1)
Read more info "Jaksa Agung ST Burhanuddin: Kesederhanaan adalah Cermin Integritas Keluarga" on the next page :
Editor :Erick Donald Simanjuntak
Source : Penkum Kejagung