Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang SaksiTerkait Perkara Komoditi Emas
RIAUBERKABAR | JAKARTA - Kamis 15 Juni 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, Kamis (15/6).
Saksi yang diperiksa yaitu S selaku wiraswasta, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. (K.3.3.1)
Editor :Erick Donald Simanjuntak
Source : Penkum Kejagung