Lapor Jendral!!!
LSM-BERANTAS : Minta Kapolda Riau Tangkap Pemilik Perjudian Gelper di Pesaguan Pelalawan

Ilustrasi. Dok foto ( Red)
SIGAPNEWS.CO.ID | PELALAWAN – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Suara Rakyat Bersatu (LSM-BERANTAS), melalui Kabid Humas & Informasi, Erick D Simanjuntak SH, mendesak Kapolda Riau dan Kapolres Pelalawan untuk segera menangkap pemilik tempat perjudian (Gelper) yang beroperasi di Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan. Marianus menilai, praktik perjudian ini terus berlangsung tanpa hambatan, meskipun sudah ada perintah dari Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian di seluruh wilayah hukum Indonesia.
Menurut Erick, meskipun sudah ada instruksi tegas dari Kapolri agar seluruh aparat kepolisian memberantas perjudian di wilayah masing-masing, kenyataannya hal tersebut seakan tidak berlaku di wilayah hukum Polda Riau, khususnya di Polres Pelalawan. Keberadaan tempat perjudian Gelper di Pesaguan menjadi bukti bahwa hukum tidak ditegakkan secara maksimal.
“Judi seperti ini bukan hal baru di Pelalawan. Gelper Pesaguan dibiarkan begitu saja oleh aparat. Kenapa tidak ada tindakan? Apakah ada pilih kasih? Atau mungkin ada setoran yang diterima?” ujarnya, Sabtu (29/3/25).
Ia menegaskan bahwa Kapolda Riau dan Kapolres Pelalawan harus bertindak tegas dalam menangani kasus ini agar citra kepolisian tidak semakin tercoreng. Jika aparat penegak hukum membiarkan praktik perjudian beroperasi secara bebas, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap institusi kepolisian.
“Tolong, Pak Kapolda Riau, berantas semua bentuk perjudian di Pelalawan. Ini sudah menjadi atensi Kapolri agar perjudian diberantas. Jangan tutup mata dan jangan biarkan ini terus terjadi,” tegasnya.
Demi mendapatkan konfirmasi terkait hal ini, wartawan mencoba menghubungi Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (29/3/25). Namun, hingga berita ini ditayangkan, pesan tersebut hanya berstatus centang dua tanpa ada jawaban dari yang bersangkutan.
Keberadaan perjudian di Pelalawan, khususnya di Pesaguan, memang bukan isu baru. Sejumlah pihak telah berulang kali menyoroti permasalahan ini, tetapi hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap praktik ilegal tersebut.
Dalam berbagai kesempatan, masyarakat setempat juga mengungkapkan keresahan mereka terhadap aktivitas perjudian yang terus beroperasi tanpa hambatan.
Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku bahwa keberadaan Gelper di Pesaguan telah berlangsung cukup lama dan tetap beroperasi meskipun ada sorotan dari berbagai pihak.
“Kami sering melihat banyak orang keluar-masuk ke tempat itu. Kalau memang dilarang, kenapa masih dibiarkan beroperasi,” kata warga tersebut.
Editor :Erick Donald Simanjuntak
Source : DPP LSM BERANTAS