Bandar Besar Narkoba di Pematang Siantar Bebas Berkeliaran, Kapolda Sumut Diminta Turun Tangan

Narkotika jenis Shabu. Dok foto ( Red)
SIGAPNEWS.CO.ID | PEMATANGSIANTAR - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mendapatkan salah tugas dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yakni memberantas tuntas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polda Sumut. (18/1).
Karena itu, komitmen itu menjadi salah satu tugas berat Kapolda Sumut Hermawan Februanto. Artinya. siapapun mereka yang terlibat dalam kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dapat dipastikan akan dihabisi dan dilibas sampai ke akar-akarnya.
Apalagi, bagi aparat penegak hukum atau anggota kepolisian yang bermain-main dengan barang kotor dan haram narkoba, untuk mencari keuntungan pribadi, Kapolda Sumut akan bertindak tegas, keras dan akan memecat oknum Polisi secara tidak hotmat yang terlibat dunia hitam Narkoba.
Tetapi, miris dan tragisnya, instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, sama sekali tidak digubris oknum-oknum polisi di Sumut, khususnya di Kota Pematang Siantar.
Diduga keras, para bandar dan pengedar Narkoba di Pematang Siantar, bermain mata dan bekerjasama dengan para oknum Polisi dan bahkan beberapa oknum itu ada yang berpangkat perwira menengah Polisi.
Salah satu peristiwa penyalahgunaan Narkoba adalah peristiwa kejahatan narkoba di Pematang Siantar. Faktanya, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, dengan leluasa terjadi di Kota Pematang Siantar.
Diduga keras, komplotan bandar sabu di Pematang Siantar yakni RS (Roi) sebagai pengedar dan penjual sabu di kawasan/lokasi depan SPBU Patuan Nagari Jalan Sisingamangaraja, yang beberapa waktu lalu digerebek personil gabungan BNN dan Brimob Pematang Siantar. Dalam peristiwa itu, Brimob dan Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menangkap tiga orang dari salah satu warung Terminal Suka Dame, Parluasan.
Setelah itu, aparat kepolisian melakukan pengembangan dari peristiwa di depan SPBU Patuan Nagari, rumah orangtua RS (Roi) Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara. Di sana ditemukan barang bukti 56 paket diduga sabu.
Namun, hingga saat ini tidak diketahui bagaimana perkembangan kasus penangkapan tersebut. Bahkan ternyata peredaran sabu semakin ramai dan masif. Karena itu, patut diduga para penjahat narkoba itu bermain mata dengan para oknum Polisi.
Seperti diketahui bahwa terduga bandar sabu, RS, mengendalikan peredaran narkoba sahu di tiga lokasi. Mereka berpindah-pindah tempat di Wilayah Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.
Read more info "Bandar Besar Narkoba di Pematang Siantar Bebas Berkeliaran, Kapolda Sumut Diminta Turun Tangan " on the next page :
Editor :Erick Donald Simanjuntak
Source : Rilis