Diduga Mafia Tanah Desa Dundangan Sorek Inisial JN Dibeking Oknum APH

Alat berat milik perusak kebun masyarakat yang dilepas kembali.dok foto( Redaksi)
SIGAPNEWS.CO.ID | PANGKALAN KURAS - Polsek Pangkalan Kuras dan pemilik kebun (An), tangkap tangan preman desa Dundangan Sorek kec. Pangkalan Kuras yang diduga menyerobot, menumbangkan sawit masyarakat yang sudah berusia 11 tahun dengan alat berat.Minggu (21/4)
Disinyalir kegiatan penyerobotan dan perampasan kebun ini sudah dilaporkan oleh An selaku pemilik Lahan sejak tahun 2009 ke Polsek Pangkalan Kuras tetapi tidak mendapat respon positif dari Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras.
Tanggal 20 april 2024 kemarin, sekira pukul 16.00 Wib sore hari, masyarakat pemilik lahan dan tanaman sawit telah mendapati alat berat yang sedang bekerja di lahannya dan langsung melaporkan hal tersebut ke unit reskrim Polsek Pangkalan Kuras, yang kemudian anggota Polsek Pangkalan Kuras beserta masyarakat pelapor langsung turun ke TKP dan benar mendapati alat sedang bekerja.
Petugas polisi langsung megambil kunci alat berat dan terjadi keributan antara pemilik lahan dan tanaman dengan oknum pelaku pengrusakan dan perampasan lahan inisial JN dan berhasil dilerai oleh polisi.
Namun An masyarakat pemilik lahan kecewa karena Alat berat tersebut diserahkan kembali ke operator dan oknum pelaku pengrusakan tanaman JN dan perampas lahan malah tidak segera diamankan ke kantor polisi untuk diperiksa dan dimintai keterangan dengan alasan masih Lidik, padahal kegiatan tindak pidana ini sudah jelas dan terang2an tertangkap tangan (tertangkap basah) sedang melakukan perbuatan tindak pidana.
An melalui kuasa Hukumnya Muslim Amir,SH kepada awak media menyampaikan Kenapa kejadian yang sudah jelas tindak pidana, tertangkap tangan sedang melakukan aktifitas pengrusakan lahan milik orang lain, tidak ditangkap. Barang bukti, saksi semua lengkap. Ada apa dengan oknum Polsek Pangkalan Kuras?
"Tahun 2009 hal tersebut sudah pernah dilaporkan, tetapi diduga tidak direspon dan tersangka bebas berbuat semaunya, seperti kebal hukum. Dan juga terduga preman JN pernah menjamin 8 orang pelaku yang mencuri dan memanen hasil TBS dari lahan klien saya ini, dan pada saat para tersangka dipanggil, dinyatakan oleh JN ( Penjamin) sudah melarikan diri. Harusnya JN selaku penjamin yang masuk dan menggantikan mereka, ini ada apa, kok bisa bebas begitu. Ini menjadi perhatian bagi kita selaku pengayom masyarakat dalam perlindungan dan penegakan hukum dan transparansi, terbuka," Sebut Muslim Amir,SH
Tambahnya, hal ini telah mencoreng Presisi Polri dan merusak citra Polri dihadapan masyarakat.
"Polri saat ini sudah mendapat kepercayaan dari masyarakat, berkat kerja keras Kapolri, Kapolda Riau khususnya dan para Kapolres. Jangan rusak karena ulah permainan segelintir oknum lah," tutup Muslim Amir.
Editor :Erick Donald Simanjuntak
Source : Wawancara