Aliansi Avokasi Indonesia Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Genset RSUD Salatiga

Kasi Intel Mirzantio saat ditemui Aliansi avokasi indonesia.Dok Foto (Sasmita)
SIGAPNEWS.CO.ID | SALATIGA - Kepala kejaksaan negeri Salatiga Herwin Ardiono,S.H melalui Kasi Intel Mirzantio saat ditemui Aliansi avokasi indonesia diruang kerjanya pertanyakan laporan pengaduan. Rabu (11/10).
Dugaan tindak pidana korupsi yang nilainya Rp 5 Miliar APBD 2015 hingga kini mangkrak alias Macet.
Atas laporan dugaan tindak pidana korupsi hingga kini mangkrak alias Macet.
Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga melalui Kasi Intel Mirzantio.S.H telah menerima laporan dari LSM Aliansi avokasi Indonesia akan mempelajari.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pernah dilaporkan dikejaksaan Tinggi Jawa Tengah maupun di Polda Jawa Tengah Macet alias mangkrak.
Kasus itu terjadi dari 2015 hingga 2020 dan telah dilewati sejumlah pejabat dikejaksaan tinggi maupun krimsus Polda Jateng, baik yang berhenti karena pensiun maupun pindah tugas.
Terungkap kasus pengadaan APBD 2015 bernilai lima miliar Pengadaan genset bekas merk Yanmar di ganti name plate Merk Germany Deutz pada APBD 2015 sebesar Rp 5 Miliar ajang bacaan penguasa saat itu.
Mencuat saat aktivitas lembaga masyarakat Aliansi alokasi Indonesia mendatangi kejaksaan negeri Salatiga.
"Kami meminta ketegasan soal penanganan laporan pengaduan kasus Korupsi Pengadaan Genset APBD 2015 yang mangkrak itu," kata Ramat, kemarin.
Adapun penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Salatiga proses penyelidikan yang dinilai mangkrak dan dihilangkan berkasnya.
Menanggapi pelaporan itu, Mirzantio Kasi Intel kejaksaan negeri Salatiga, mengatakan Kasus dugaan korupsi yang sudah ditangani Krimsus dan kejaksaan tinggi.
"Kita tunggu novum baru," tutup Mirziantio.(Rls)
Editor :Erick Donald Simanjuntak
Source : Sasmita